Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Napi Keluar Masuk Lapas Sudah Jadi Rahasia Umum

Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menyatakan persoalan napi keluar masuk lembaga permasyarakatan sudah menjadi rahasia umum.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menyatakan persoalan napi keluar masuk lembaga permasyarakatan sudah menjadi rahasia umum. Hal itu terkait pernyataan Ketua KPK Abraham Samad mengenai tahanan koruptor yang bebas keluar masuk LP.

"Ini sudah menjadi rahasia umum dan KPK pun  sudah lama mengetahuinya," kata Martin ketika dihubungi, Jumat (10/5/2013).

Politisi Gerindra mengatakan salah satu titik lemah pemberantasan korupsi dalam praktek penegakan hukum dan pemberian efek jera adalah pada pengawasannya.

"Sesudah seorang tersangka masuk persidangan di Pengadilan, pemberian izin keluar bagi terdakwa adalah di tangan majelis hakim. Kemudian sesudah putusan dikeluarkan dan para terpidana masuk di Lembaga Pemasyarakatan, pengawasan dan izin bagi para terpidana koruptor adalah ditangan aparat Kemenkumham," ungkapnya.

Akibatnya, ujar Martin, terjadilah praktik-praktik yang diungkap Ketua KPK Abraham Samad. Meskipun para pejabat tinggi Kemenhukam belum tentu terlibat dlm pemberian ijin keluar ini.

"Namun kebijakan yang mudah memberi izin di level bawah tentu membuat tanda tanya muncul," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Martin pun mengusulkan Kemenhukam melibatkan atau membuat kerjasama dengan KPK dalam pengawasan terhadap para tahanan koruptor di Lapas. Ia mencontohkan semisal di Rutan khusus koruptor yang baru dipusatkan di Sukamiskin Bandung. Kemudian dicoba suatu saat, mantan pimpinan atau pejabat di KPK ditempatkan menjadi pejabat di Kemenkumham yang ikut mengatur  lembaga pemasyarakatan.

"Korupsi ini benar-benar adalah kejahatan luar biasa, makanya semua institusi penegak hukum harus bersinergi mem berantasnya. Salah besar kalau tugas ini hanya diserahkan pada KPK saja tanpa dukungan dari institusi-institusi lain," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas