Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Pilih Kasih Ungkap Kasus Simulator SIM?

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mengatakan KPK harus segera mengungkap dana

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in KPK Pilih Kasih Ungkap Kasus Simulator SIM?
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Jawaban Eksepsi - Terdakwa kasus korupsi proyek simulator surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, mengikuti sidang untuk mendengar jawaban tim jaksa penuntut umum terhadap eksepsinya di pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2013). Jaksa menduga Djoko memperkaya diri sendiri yang menyebabkan kerugian keuangan negara, dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun. Berdasarkan penghitungan KPK, negara mengalami kerugian total Rp 121 miliar dari proyek dengan anggaran Rp 196,8 miliar. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane,  mengatakan KPK harus segera mengungkap dana Simulator SIM sebesar Rp 1,5 miliar yang diduga mengalir ke Irwasum Polri. Siapa pun yang terlibat menerima dana itu KPK harus membawanya ke Pengadilan Tipikor. Sehingga kasus Simulator SIM tidak hanya berhenti pada Irjen Djoko Susilo.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi Tribunnews.com, Minggu (12/5/2013), Neta menilai, KPK sangat agresif dalam mengusut kasus Simulator SIM, terutama dalam memburu kekayaan Irjen Djoko Susilo.

"Sebaliknya, KPK sangat lamban dalam memburu dan mengungkap keterlibatan jenderal-jenderal lain. Padahal, dalam dakwaannya Jaksa Tipikor menegaskan, dana Rp 1,5 miliar itu diberikan pada 14 Maret 2011 kepada tim Irwasum. Tim Irwasum saat itu adalah Wahyu Indra P, Gusti Ketut Gunawa, Grawas Sugiharto, Elison Tarigan dan Bambang Rian Setyadi," jelas Neta.

Setelah itu, kata Neta, Irwasum merekomendasikan PT CMMA sebagai pemenang lelang Simulator SIM. Kapolri Jenderal Timur Pradopo lalu meneken penetapan pemenang PT CMMA atas rekomendasi Irwasum. Sebelum pencairan uang Rp 1,5 miliar, Irwasum membentuk tim pra-audit yang memeriksa kesiapan PT CMMA sebagai pemenang lelang pada 7-9 Maret 2011. Saat itu tim Irwasum sempat mempermasalahkan spesifikasi chassis simulator mengemudi roda empat. Setelah dana Rp 1,5 miliar cair permasalahan itu tidak dipersoalkan lagi.

Selain aliran dana ke Irwasum, KPK juga diimbau segera mengusut aliran dana Simulator SIM ke Primer Koperasi Polri (Primkoppol) dan anggota DPR. Dalam mengusut kasus ini KPK diharapkan tidak bersikap diskriminatif.

"Jika kekayaan Irjen Djoko Susilo dikejar dan disita, jenderal-jendaral lain yang diduga terlibat juga harus diperlakukan sama. Yakni kekayaannya dikejar dan segera disita. Sehingga kasus ini selesai secara terang benderang. Jika tidak, KPK akan dituduh telah melakukan kompromi politik dan dalam kasus Simulator SIM hanya Irjen Djoko Susilo yang dikorbankan," ujar Neta.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas