Tugas Berat KPK Ungkap Century dan Kasus BLBI
Inisiatif KPK menyelidiki kasus BLBI, serta melanjutkan pemeriksaan kasus Bank Century dalam waktu yang hampir
Penulis:
Rachmat Hidayat
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inisiatif KPK menyelidiki kasus BLBI, serta melanjutkan pemeriksaan kasus Bank Century dalam waktu yang hampir bersamaan patut diapresiasi.
Namun, jelas bukan pekerjaan mudah. Sebab penanganan dua kasus itu memaksa KPK berhadap-hadapan langsung dengan pengusaha atau konglomerat hitam dan oknum penguasa yang korup.
"Menangani kasus BLBI dan kasus Century adalah pekerjaan besar, karena kedua kasus itu merupakan kejahatan besar terhadap negara dan rakyat. Bagi masyarakat, inisiatif ini membangun harapan baru dan keyakinan baru bahwa proses hukum dua kasus besar itu bisa dituntaskan," ujar politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, Minggu (12/5/2013).
Menurut Bambang, tantangannya adalah seberapa cepat KPK bisa membawa para tersangka dua kasus besar itu ke pengadilan.
Terkait kasus Bank Century, KPK telah memeriksa Menteri Keuangan Sri Mulyani. Indikasi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara dalam kasus ini makin gamblang. Sebab, muncul dugaan bahwa penyelamatan Bank Century lebih bertujuan menyelamatkan deposan besar yang jumlah dananya trliunan rupiah.
"Sedangkan dalam kasus BLBI, KPK juga telah mendengarkan keterangan dari sejumlah ekonomi, seperti Kwik Kian Gie dan Rizal Ramli. KPK cenderung mendalami motif penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL)-BLBI oleh BPPN berdasarkan Inpres No.8/2002 serta modus jual-beli aset yang ternyata menguntungkan debitur BLBI," ungkap Bambang.
"Jelas bahwa tantangan bagi KPK dalam memproses dua kasus ini tidaklah ringan. Sebab, dua kejahatan terhadap negara itu melibatkan persekongkolan oknum penguasa dengan sejumlah pengusaha atau konglomerat yang telah mendapatkan SKL-BLBI dan SP3," katanya lagi.
Jika dua kekuatan besar ini bersatu dan menghalalkan segala cara, Bambang menduga, KPK bisa saja akan kerepotan.