KPK tak Terpengaruh Laporan PKS ke Polri
Wakil ketua KPK, Busyro Muqoddas mengaku tidak terpengaruh pada langkah PKS yang melaporkan KPK ke Polri
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Leonard A.L Cahyoputra
Tibunnews.com, Jakarta - Wakil ketua KPK, Busyro Muqoddas mengaku tidak terpengaruh pada langkah PKS yang melaporkan KPK ke Polri terkait penyegelan lima mobil yang diduga hasil dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka Lutfi Hasan Ishaaq.
"KPK akan tetap fokus untuk menelisik, menelusuri dan menemukan kepada siapa saja harta terindikasi TPPU itu diterima," kata Busyro melalui pesan singkat kepada wartawan, Jakarta, Senin (13/5/2013).
Busyro mengaku tidak tahu apakah pelaporan PKS ini terdapat intrik politik atau tidak dan membantah bahwa tindakan pihaknya untuk menyakiti partai bernafas Islam tersebut.
"Ini bukan soal rasa enak atau menyakiti, ini tugas penyidik yg menjalankan perintah uu dan pimpinan," tegasnya.
Seperti diketahui mobil yang akan disita KPK terdiri dari Fortuner Hitam B544 RFS, Mitsubisi Grandis warna hitam B 7476 UE, Mazda CX warna putih B 2 MDF, Mitsubisi Pajero Sport warna hitam 1074 RDW, Nissan Navara B 90 51 QI warna hitam, dan mobil Volkswagen's Caravelle warna hitam B 948 RFS.
Penyegelan ini sempat tertunda menyusul penolakan yang dilakukan oleh pihak pengelola gedung di jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan itu. Bahkan saat ini berbuntut panjang dengan pelaporan polisi terhadap penyidik dan Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo.