Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkum HAM RI Hadiri Sidang Arbitrase di Singapura

Sesi persidangan berlangsung tertutup. Namun beberapa wartawan sempat mengikuti sesi pertama, dengan

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menkum HAM RI Hadiri Sidang Arbitrase di Singapura
Tribun Kaltim/Kholish Chered
Sidang perdana arbitrase antara Pemerintah Indonesia menghadapi gugatan Churchill Mining Plc, perusahaan asal Inggris, di International Center For Settlement of Investment Disputes (ICSID) mulai dilaksanakan, Senin (13/5/2013). 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Kholish Chered dari Singapura

TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Sidang perdana arbitrase antara Pemerintah Indonesia menghadapi gugatan Churchill Mining Plc, perusahaan asal Inggris, di International Center For Settlement of Investment Disputes (ICSID) mulai dilaksanakan, Senin (13/5/2013).

Sidang dilaksanakan di Stamford Raffles Room, Maxwell Chamber 3, Temasek Avenue #16-10, Centennial Tower, Singapura, hingga Selasa (14/5/2013) besok.

Sesi persidangan berlangsung tertutup. Namun beberapa wartawan sempat mengikuti sesi pertama, dengan "akses masuk" bersama beberapa pejabat Humas Setkab Kutai Timur.

Agenda sidang adalah penyampaian keterangan dari ahli yang diajukan pihak tergugat, Churchill Mining dan Planet Mining, yaitu Prof Nono Anwar Makarim, pakar hukum bisnis dari Indonesia.

Sidang tersebut dihadiri langsung Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsuddin. Informasi yang dihimpun Tribun Kaltim (Tribunnews.com Network) sidang di Singapura merupakan sidang tatap muka pertama dari para pihak sejak perkara didaftarkan pertengahan 2012 lalu. Sedangkan rangkaian sidang sebelumnya dilaksanakan melalui video conference.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas