Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kertas Suara TPS 5 Talang Semud Basah

Hakim Ketua Akil Mochtar melakukan pengecekan langsung lima kotak suara

Penulis: Y Gustaman
zoom-in Kertas Suara TPS 5 Talang Semud Basah
TRIBUN/DANY PERMANA
Dr HM Akil Mochtar SH MH memberikan keterangan kepada usai terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru, dalam pemilihan yang dilakukan di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jakarta, Rabu (3/4/2013). Akil terpilih melalui proses voting dalam tiga tahap, setelah proses musyawarah antar Hakim Konstitusi tidak mencapai aklamasi. Akil mengungguli Hakim Konstitusi lainnya, Haryono, setelah mendapat 7 suara berbanding 2 suara. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi(MK) kembali melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang dengan agenda penyerahan barang bukti dari pemohon, termohon, dan pihak terkait.

Hakim Ketua Akil Mochtar melakukan pengecekan langsung lima kotak suara yang diminta yakni di TPS 3 Kelurahan Sukajaya, TPS 13 Kelurahan Sukajaya, TPS 20 Kelurahan Talang Aman, TPS 5 Kelurahan Talang Semud, dan TPS 13 Kelurahan Karya Jaya.

Giliran memeriksa kotak suara TPS 5 Kelurahan Talang Semud, berkas di dalamnya ternyata basah, termasuk kertas suaranya.

"Ini basah karena hujan atau dikencingi?" Tanya Akil kepada KPU selaku termohon dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (14/5/2013).

Karena kondisinya basah, kertas suara harus dikeringkan lebih dahulu. Maka berkas atau dokumen yang dibuka adalah berita acaranya. Ia berjanji akan memastikan seluruh bukti dan satu persatu akan diperiksa oleh petugas.

Alamsyah Hanafiah selaku kuasa hukum termohon yakni KPU Kota Palembang usai persidangan menduga, basahnya kertas suara dan beberapa dokumen di kotak suara TPS 5 Kelurahan Talang Semud bisa saja karena terkena air hujan.

"Kalau soal basah kita tidak paham. Karena kotak suara sementara ditaruh di luar hanya ditutupi tenda di atasnya. Dan tidak mungkin ditaruh di dalam kantor karena tidak cukup. Mungkin saja basa karena air hujan," terang Alamsyah.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas