Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Buka Rekaman Jatah Rp 15 Miliar ke Hilmi Aminuddin

KPK sempat memperdengarkan kepadanya percakapan antara Ahmad Fathanah dan Ridwan

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Buka Rekaman Jatah Rp 15 Miliar ke Hilmi Aminuddin
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Majelis Dewan Syuro PKS Hilmi Aminuddin (tengah) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Selasa (14/5/2013). Hilmi diperiksa oleh KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan tersangka mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin enggan mengomentari adanya dugaan aliran dana sekitar Rp 15 Miliar dari Ahmad Fathanah ke dirinya.

Hal itu terungkap dalam rekaman percakapan antara anak Hilmi, Ridwan Hakim dengan Ahmad Fathanah dalam kaitan dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan.

"Enggak tahu," kata Hilmi saat dikonfirmasi usai merampungkan pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2013).

Kendati demikian, Hilmi mengakui pada pemeriksaan tadi, penyidik KPK sempat memperdengarkan kepadanya percakapan antara Ahmad Fathanah dan Ridwan.

"Rekaman semuanya dibuka. Tapi bluffing semua isinya," kata Hilmi.

Hilmi sendiri diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan pencucian uang atas tersangka Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq.

Saat ditanya maksud bluffing tersebut, Hilmi yang hadir mengenakan pakaian serba putih menyarankan untuk bertanya kepada KPK.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas