Pimpinan KPK: Kami Bela Johan Budi
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan berdiri di belakang Juru Bicara KPK Johan Budi menghadapi pelaporan PKS.
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan berdiri di belakang Juru Bicara KPK Johan Budi dalam menghadapi pelaporan Partai Keadilan Sejahtera. PKS melaporkan Johan ke Kepolisian atas tuduhan melakukan penghinaan terkait upaya penyitaan mobil di kantor DPP PKS.
"Pimpinan akan back up walaupun Mas Johan tampak santai saja," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Selasa.
Busyro menilai langkah PKS melaporkan Johan aneh. Dia mengatakan, Johan selaku juru bicara KPK hanya memenuhi hak media dan menyampaikan informasi yang substansinya standar soal upaya penyitaan mobil tersebut. "Lha wong sebagai jubir, (Johan) memenuhi hak media dan substansinya standar saja. Kok malah dikriminalisasi oleh partai," ujarnya.
Busyro melanjutkan, Johan selalu maksimal dalam menjalankan tugas dan tidak pernah mengeluarkan kalimat yang kasar ataupun keras dalam menghadapi sinisme elit PKS. Dia juga mengatakan, laporan PKS terhadap Johan ini merupakan suatu risiko jabatan.
"Karena KPK sudah masuk ke korupsi politik sehingga ada yang terganggu gerakan ATM-isasi partai lewat pundi-pundi negara yang seharusnya dijaga dengan penuh amanah dan kejujuran dan menjauhi dusta-dusta politik yang merupakan dosa jariyah," ucap Busyro.
Seperti diketahui, PKS melaporkan Johan ke Markas Besar Kepolisian RI atas tuduhan penghinaan sesuai dengan Pasal 310 KUHP. Menurut Pengacara PKS Faudjan Muslim, Johan dinilai telah menyampaikan pernyataan yang tidak benar bahwa PKS menghalang-halangi petugas KPK melakukan penyitaan mobil. Atas laporan ini, Johan yang ditemui di Gedung KPK, Senin (13/5/2013) mengaku siap menghadapi laporan PKS.
Mantan pewarta di surat kabar nasional ini mengaku siap diperiksa Kepolisian jika keterangannya diperlukan dalam proses selanjutnya. Sebelumnya, penyidik KPK gagal menyita beberapa mobil di kantor DPP PKS yang diduga terkait dengan kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Menurut KPK, petugas keamanan PKS dan organisasi massa menghalangi upaya tersebut, dan akhirnya KPK hanya menyegel mobil-mobil itu.
Sebaliknya, PKS membantah menghalangi upaya KPK menyita mobil-mobil itu. Menurut mereka, yang terjadi adalah para penyidik tak membawa surat perintah penyitaan.