Sowan ke PBNU, HKBP Keluhkan Sentimen Anti-Kristen
Jajaran pengurus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Selasa (14/5/2013), kunjungan kerja ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran pengurus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Selasa (14/5/2013), kunjungan kerja ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sejumlah hal dibicarakan dalam pertemuan tersebut, di antaranya keluhan terkait sentimen anti-Kristen di Indonesia.
Salah seorang dari delegasi HKBP yang datang ke PBNU Efendi Simbolon, mengatakan pihaknya melihat adanya peningkatan sentimen anti Kristen di Indonesia belakangan ini, sebagai imbas memanasnya peperangan di Timur Tengah. HKBP menegaskan Kristen sama sekali tidak mendukung terjadinya peperangan tersebut, dan meminta PBNU bisa ikut andil memberikan pencerahan ke masyarakat secara luas.
"Kami melihat kalau NU yang berbicara, akan dengan mudah bisa diterima masyarakat. Apa yang NU katakan seolah bisa menyejukkan untuk siapa saja," kata Efendi.
Bendahara Umum PBNU H. Bina Suhendra yang ikut menerima delegasi HKBP, menegaskan tidak semestinya muncul sentimen anti Kristen sebagai imbas peperangan di Timur Tengah. Perang antara Israel dan Palestina dinilainya bukan antara Islam dan Kristen.
"Masyarakat hendaknya tidak terprovokasi ucapan segelintir orang yang menginginkan Islam dan Kristen saling memerangi," tegas Bina.
Bina menambahkan, NU tetap pada pendiriannya mendukung berjalannya toleransi antar umat beragama, tidak hanya di Indonesia, tapi juga di seluruh belahan dunia. "NU akan terus menyuarakan terciptanya Ukhuwah Islamiyah di masyarakat Islam, Ukhuwah Wathaniyah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan Ukhuwah Insaniyah, yaitu terciptanya perdamaian penduduk dunia," ujarnya.
Dalam kunjungannya ke PBNU, HKBP juga menawarkan terjalinnya kerjasama di sejumlah bidang, antara lain di bidang pendidikan dan perekonomian. Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyambut baik adanya tawaran tersebut.
"Al Quran surat Mumtahanah ayat 8 dan 9 menyebutkan, Allah tidak melarang Muslim menjalin kerjasama dengan non Muslim, selama non Muslim tersebut tidak memerangi Islam. Yang dilarang itu kerjasama dengan non Muslim, bilamana non Muslim itu memerangi Islam dan mengusir Muslim dari negerinya," kata Kiai Said.