87 Persen Pulau di Indonesia Belum Berpenghuni
Itu berarti hanya 12,38 persen atau sekitar 2.342 pulau saja yang berpenghuni
Penulis: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat sebanyak 87,62 persen atau sebanyak 15.337 pulau di Indonesia tidak berpenghuni.
Itu berarti hanya 12,38 persen atau sekitar 2.342 pulau saja yang berpenghuni dari jumlah pulau sebanyak 17.504 pulau.
Sudirman Saad, Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan menjelaskan, dari jumlah 17.504 pulau tersebut, pemerintah Indonesia pada tahun 2007 pada Sidang PBB United Nations Conference on the Standarization of Geographical Names (UNCSGN) di New York, telah mendepositkan sejumlah 4.981 pulau ke PBB.
Sedangkan tahun 2012, jumlahnya sudah mencapai 13.466 pulau yang sudah didepositkan.
“Kami berharap pada tahun 2014 toponimi dan deposit nama pulau di PBB selesai,” katanya, di Jakarta, Rabu (15/5/2013).
Menurutnya, proses toponimi pulau sendiri dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri dengan melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), Dinas Hidro Oceanografi (Dishidros) TNI AL dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sesuai amanah Perpres Nomor 112 tahun 2006 tentang Tim Nasional Pembakuan Nama Rupa Bumi yang disahkan pada tanggal 29 Desember 2006.
Lebih lanjut dia katakan, pemerintah memberi prioritas penanganan pengelolaan pulau kecil adalah terhadap 92 pulau terluar. Untuk itu, pengelolaan di pulau bersangkutan sangat penting, baik bagi pulau yang tak berpenghuni maupun yang berpenghuni.
“Saat ini, dari jumlah 92 pulau terluar, hanya ada 31 pulau yang berpenghuni, selebihnya tak berpenghuni. Untuk itu, pemerintah, secara bersama-sama melakukan pengelolaan dan pemberdayaan pulau tersebut,” ujarnya.