Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lutfi Hasan, Angelina Sondakh dan Wa Ode Masih Dapat Gaji DPR

Badan Kehormatan (BK) masih menunggu proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Lutfi Hasan Ishaaq (LHI).

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Lutfi Hasan, Angelina Sondakh dan Wa Ode Masih Dapat Gaji DPR
TRIBUNNEWS.COM
Angelina Sondakh, Lutfi Hasan Ishaaq dan Wa Ode 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Badan Kehormatan (BK) masih menunggu proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Lutfi Hasan Ishaaq (LHI). Wakil Ketua BK Siswono Yudhohusodo mengatakan status Lutfi sudah berhenti dari keanggotaan DPR.

"Masih menunggu, sedang proses. Pak Luthfi kan sudah berhenti dari anggota DPR. Kalau enggak salah sama fraksinya sudah diganti, tapi belum serah terima," kata Siswono di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/5/2013).

Siswono mengakui sesuai ketentuang perundang-undangan Lutfi masih menerima gaji hingga ada SK PAW (Pergantian Antar Waktu).

Hal yang sama juga terjadi pada Angelina Sondakh dan Wa Ode Nurhayati, Siswono mengatakan mereka tetap menerima gaji.

Apalagi, Angie belum diberhentikan antar waktu. "Kalau Angie dalam statuta pemberhentian semntara. Dia dapat haji pokok. Wa ode juga dia berhenti sementara. Nanti kalau sudah incraht baru dia sudah diberhentikan," tuturnya.

Seperti yang diketahui,dalam pengurusan impor daging sapi ini, Luthfi bersama temannya yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, Ahmad Fathanah, diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama.

Nilai komitmen fee yang dijanjikan ke Luthfi mencapai Rp40 miliar, namun, baru Rp1,3 miliar yang terealisasi.

Sedangkan, Wa Ode merupakan terpidana dalam kasus suap Dana Pembangunan Infrtastruktur Daerah (DPID).

Sementara Angie merupakan terpidana kasus korupsi di Kemendiknas.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas