Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Proses Pemecatan Bupati Mandailing Natal

Partai Demokrat meminta Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara mengundurkan diri dari jabatannya di partai

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Demokrat Proses Pemecatan Bupati Mandailing Natal
Warta Kota/Henry Lopulalan
Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2013) setelah diterbangkan dari Medan, Sumatera Utara. Penangkapan tersangka dugaan suap anggaran Bantuan Dana Bawahan (BDB) dari Provinsi Sumatera Utara kepada Kabupaten Mandailing Natal APBD TA 2013 itu merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat meminta Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara mengundurkan diri dari jabatannya di partai berlambang bintang mercy. Pasalnya, Bupati yang juga Politisi Demokrat telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Beliau harus mengundurkan diri sesuai pakta integritas," kata Wasekjen Demokrat Ramadhan Pohan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/5/2013).

Pohan mengatakan bila Hidayat tidak mengundurkan diri maka Demokrat akan memecatnya dari jabatannya. Tetapi, Hidayat tetap menjadi kader Demokrat.

"Kan,belum tentu bersalah," imbuhnya.

Ramadhan mengatakan saat ini Demokrat sedang memproses pemberhentian Bupati Mandailing Natal itu. "Sekjen (Ibas) terus memonitor kasus itu," katanya.

Sebelumnya, Bupati Mandailing Natal (Madina), Hidayat Batubara akhirnya digelandang ke kantor KPK, Jakarta, Rabu (15/5/2013) malam.

Pantauan Tribun, Politisi Partai Demokrat tiba di markas Abraham Samad Cs sekitar pukul 22.50 WIB setelah dicokok tim KPK di Sumatera Utara.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, tim KPK telah membawa Surung Panjaitan dan Plt Kadis PU bernama Khairil Anwar. Keduanya juga diduga ikut terjerat kasus tersebut.

KPK sebelumnya telah menangkap Khairil dan Anwar di depan kediaman Bupati Hidayat di Jalan C Asahan No 76 Medan. Keduanya ditangkap petugas KPK setelah memberikan suap sebesar Rp 1 milliar ke Hidayat.

Setelah menangkap keduanya, tim dari KPK kemudian melakukan penggeledahan di rumah Hidayat. Disana uang suap itu berhasil ditemukan KPK. KPK kemudian menangkap Bupati Hidayat Batubara setelah menangkap dua orang tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas