Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dendy Prasetya Siap Dipenjara untuk Keadilan

meski kondisi kakinya saat ini masih terluka akibat kecelakaan

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Dendy Prasetya Siap Dipenjara untuk Keadilan
TRIBUN/DANY PERMANA
Direktur Utama PT Perkasa Jaya Abadi, Dendy Prasetya (kanan), bersama ayahnya yang juga politisi Partai Golkar, Dzulkarnaen Djabar (kiri) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/5/2013). Dendy bersama Zulkarnaen ayahnya diduga terkait kasus pengurusan anggaran pengadaan Alquran dan Laboratorium pada Kementerian Agama. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa dugaan suap pengurusan proyek alquran dan IT Lab Mts di Kementerian Agama (Kemenag), Dendy Prasetya siap mendekam di dalam penjara jika nantinya majelis hakim memutuskan dirinya bersalah. Selain itu, anak Zulkarnaen Djabar itu juga menyatakan siap bertanggungjawab atas prilakunya, meski kondisi kakinya saat ini masih terluka akibat kecelakaan.

"Saya tidak akan mengelak, menghindar, menutupi fakta, apalagi berbelit-belit dalam persidangan ini," kata Dendy saat membacakan nota pembelaan pribadinya, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/5/2013) malam.

Dendy sadar, jika dalam persidangan tidak kooperatif, maka akan berakibat fatal, bahkan dapat merugikan diri sendiri.

"Namun, saya sangat berharap sekali andai pun nantinya dinyatakan bersalah, hukuman yang akan saya terima adalah hukuman yang seadil-adilnya dan sepantas-pantasnya," kata Dendy.

Menurut Dendy, kejadian saat ini, merupakan pelajaran yang amat berharga baginya, walau juga menjadi tamparan keras bagi keluarganya.

"Kejadian ini cukup menjadi tamparan keras, untuk nantinya lebih hati-hati dalam bertindak, dan tidak mau begitu saja mempercayai seseorang," kata Dendy seraya mengaku bersalah ikut jejak Fahd A Rafiq.

Menurutnya, Fahd lah yang kerap mengajaknya, bahkan mengajarkannya, bermain proyek di DPR.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas