Dendy Prasetya Siap Dipenjara untuk Keadilan
meski kondisi kakinya saat ini masih terluka akibat kecelakaan
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa dugaan suap pengurusan proyek alquran dan IT Lab Mts di Kementerian Agama (Kemenag), Dendy Prasetya siap mendekam di dalam penjara jika nantinya majelis hakim memutuskan dirinya bersalah. Selain itu, anak Zulkarnaen Djabar itu juga menyatakan siap bertanggungjawab atas prilakunya, meski kondisi kakinya saat ini masih terluka akibat kecelakaan.
"Saya tidak akan mengelak, menghindar, menutupi fakta, apalagi berbelit-belit dalam persidangan ini," kata Dendy saat membacakan nota pembelaan pribadinya, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/5/2013) malam.
Dendy sadar, jika dalam persidangan tidak kooperatif, maka akan berakibat fatal, bahkan dapat merugikan diri sendiri.
"Namun, saya sangat berharap sekali andai pun nantinya dinyatakan bersalah, hukuman yang akan saya terima adalah hukuman yang seadil-adilnya dan sepantas-pantasnya," kata Dendy.
Menurut Dendy, kejadian saat ini, merupakan pelajaran yang amat berharga baginya, walau juga menjadi tamparan keras bagi keluarganya.
"Kejadian ini cukup menjadi tamparan keras, untuk nantinya lebih hati-hati dalam bertindak, dan tidak mau begitu saja mempercayai seseorang," kata Dendy seraya mengaku bersalah ikut jejak Fahd A Rafiq.
Menurutnya, Fahd lah yang kerap mengajaknya, bahkan mengajarkannya, bermain proyek di DPR.