Hilmi Kembali Dipanggil KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Majelis Syura
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejatera (PKS) Hilmi Aminuddin, Kamis (15/5/2013).
Bos PKS itu akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, dan Ahmad Fathanah.
"Benar (Hilmi ) akan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Usai pemeriksaan sebelumnya, Selasa (14/5/2013) lalu, Hilmi mengaku diperdengarkan sejumlah rekaman terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi.
Namun, dirinya tetap memnatah terlibat, dan bahkan mengatakan rekaman penyidik KPK merupakan gertakan belaka. "Dibuka semua (rekamannya). Itu Cuma bluffing saja," kata Hilmi saat itu.
Pengacara PKS, Zainuddin Paru, belum memastikan kliennya akan memenuhi pemeriksaan kedua tersebut. Dia juga mengaku tidak mengetahui adanya pemeriksaan lanjutan ini.
"Saya konfirmasi dulu ke Pak Hilmi. Sebab, setelah pemeriksaan kemarin, beliau langsung pulang untuk beristirahat," kata Zainuddin kepada wartawan.