Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hilmi Kembali Dipanggil KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Majelis Syura

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Hilmi Kembali Dipanggil KPK
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ketua Majelis Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2013). Hilmi diperiksa oleh KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan tersangka mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejatera (PKS) Hilmi Aminuddin, Kamis (15/5/2013).

Bos PKS itu akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, dan Ahmad Fathanah.

"Benar (Hilmi ) akan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Usai pemeriksaan sebelumnya, Selasa (14/5/2013) lalu, Hilmi mengaku diperdengarkan sejumlah rekaman terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi.

Namun, dirinya tetap memnatah terlibat, dan bahkan mengatakan rekaman penyidik KPK merupakan gertakan belaka. "Dibuka semua (rekamannya). Itu Cuma bluffing saja," kata Hilmi saat itu.

Pengacara PKS, Zainuddin Paru, belum memastikan kliennya akan memenuhi pemeriksaan kedua tersebut. Dia juga mengaku tidak mengetahui adanya pemeriksaan lanjutan ini.

"Saya konfirmasi dulu ke Pak Hilmi. Sebab, setelah pemeriksaan kemarin, beliau langsung pulang untuk beristirahat," kata Zainuddin kepada wartawan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas