Kadis Kominfo Dampingi Gubernur Sumut Penuhi Panggilan KPK
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Feriansyah Nasution
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Kamis (16/5/2013).
Kedatangan Gatot, yang juga Gubernur Sumut terpilih 2013-2018 ke KPK itu untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus suap penambahan kuota impor daging sapi dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaq, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Hari ini, 16 Mei 2013, Bapak Gatot Pujo Nugroho (Gubernur Sumut) memenuhi Panggilan KPK untuk diminta keterangan sebagai saksi atas Kasus Luthfi Hasan Ishaq," demikian keterangan resmi Kadis Kominfo Sumut, Jumsadi Damanik yang disampaikan kepada Tribun Medan (Tribunnews.com Network), Kamis (16/5/2013).
Menurutnya, kehadiran orang nomor satu di Sumut itu turut didampingi dirinya, Kepala Badan Kesbangpol Eddy Sofyan dan Kabiro Hukum Abdul Jalil.
Diduga pemeriksaan Gatot yang juga mantan Ketua DPW PKS Sumut ini terkait Safari Dakwah Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq di Medan, Januari 2013, lalu.
"Sekarang kami sudah di Kantor KPK. Bapak (Gubsu) baru saja masuk ke dalam," aku Jumsadi dihubungi sekitar pukul 10.23 WIB. (fer/tribun-medan.com)