Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi II Desak Kemendagri Selesaikan Masalah e-KTP

Komisi II DPR mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk mengambil kebijakan mengenai kesalahpahaman larangan fotokopi

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in Komisi II Desak Kemendagri Selesaikan Masalah e-KTP
TRIBUN/DANY PERMANA
Kathleen Angelia (21) warga Tanah Kusir, Jakarta Selatan, memegang e-KTP milik rekannya, Jumat (10/5/2013). Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau agar e-KTP tidak terlalu sering difotocopy karena akan menyebabkan kerusakan permanen. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk mengambil kebijakan mengenai kesalahpahaman larangan fotokopi e-KTP. Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar mengatakan pihaknya meminta hal itu kepada Kemendagri agar tidak terjadi kesimpangsiuran di masyarakat.

"Setelah menerima penjelasan Kementerian Dalam Negeri/Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait Surat Edaran Mendagri Nomor 471.13/1826/SJ tanggal 11 April 2013 tentang pemanfatan e-KTP dengan menggunakan card reader, Komisi II mendesak untuk diambil langkah kebijakan selanjutnya," kata Agun saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemendagri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/5/2013).

Mengenai substansi pemanfaatan e-KTP dengan menggunakan card reader, Agun mengatakan pihaknya  mendesak Kemendagri untuk dikoordinasikan dengan seluruh instansi pemerintah, pemda, lembaga pelayanan publik, lembaga perbankan dan swasta.

Kerjasama itu dilakukan agar tidak terjadi kesulitan bagi masyarakat mendapatkan hak pelayanan publiknya.

Komisi II, ujar Agun, juga memberikan apresiasi dan mendukung upaya BPPT agar card reader yang spesifikasinya sudah dibakukan.

"Nantinya dapat menjadi salah satu produksi unggulan bidang Informasi Teknologi (IT) dalam negeri," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas