Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Organda Dorong Pemerintah Lakukan Evaluasi Trayek

Jika hal tersebut tidak diakomodir proses pembangunan angkutan umum tidak berjalan lancar

Penulis: Agustina Rasyida
zoom-in Organda Dorong Pemerintah Lakukan Evaluasi Trayek
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Seorang sopir angkutan kota (angkot) mengganti salah satu ban mobilnya yang bocor hingga terpaksa menurunkan penumpangnya di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Rabu (14/3). Dewan Pertimbangan Daerah Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (DPD Organda) Jawa Barat meminta adanya subsidi khusus BBM untuk angkutan umum karena jika kenaikan BBM jadi diberlakukan bisa mematikan usaha angkutan umum. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Andriyansah mendorong pemerintah untuk melakukan revitalisasi angkutan kota, termasuk di dalamnya re-routing trayek.

"Jadi revitalisasi angkutan umum itu di antaranya adalah re-routing. Trayek-trayek yang ada di-evaluasi, disesuaikan dengan pertumbuhan kota saat ini," tutur Andri dalam acara roundtable discussion "Kebijakan dan Strategi Meningkatkan Penggunaan Angkutan Umum Penumpang di Perkotaan", Kamis (16/5/2013), di Jakarta.

Andri mencontohkan di daerah DKI Jakarta sekarang ini. Jakarta sebagai ibukota negara sudah berkembang pesat. Di bidang transportasi, Jakarta memiliki busway, APTB, Kopaja AC, serta perkembangan perumahan besar di sekitar DKI. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat bisa terlayani dan pelayanan angkutan perkotaan saling terinterkoneksi.

"Rencananya kan ada MRT, Monorail, revitalisasi kereta api, sehingga kalau orang turun dari kereta, jangan sampai tidak ada fasilitas kendaraan umum lanjutan,"ujarnya.

Jika hal tersebut tidak diakomodir proses pembangunan angkutan umum tidak berjalan lancar. Di sisi lain, Andri menyoroti masalah trayek ilegal. Para pelaku trayek ilegal tak membuat rute baru, namun mereka mengambil rute yang kini sudah ada.

Permasalahannya, trayek ilegal tak terkena pajak dan retribusi yang biasa dibebankan oleh angkutan umum, hal itu jelas merugikan trayek ilegal. Selain itu, jika terjadi kecelakaan, mereka tidak bisa dituntut pertanggungjawaban.

"Transportasi harus dipikirkan, selain kesehatan, pendidikan, dan dana bantuan," ujar Andri.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas