Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Partai Harus Publikasikan Nama Bacaleg dan Nomor Urutnya

Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat mengetahui daftar-daftar nama bacaleg

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari Pol-Tracking Institute, Hanta Yudha menilai partai politik harus memberikan informasi nama bakal calon legislatif (Bacaleg) dan nomor urutnya ke publik.

Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat mengetahui daftar-daftar nama bacaleg yang diajukan parpol dan berada di nomor urut berapa bacaleg tersebut.

"Parpol harus menginformasikan nama bacaleg dan nomor urutnya, hal tersebut agar masyarakat dapat mengetahui track record dari bacaleg tersebut," kata Hanta di Jakarta, Kamis (16/5/2013).

Hanta berharap parpol dapat mempublikasikan nama bacaleg beserta nomor urutnya pada pendaftaran daftar caleg tetap. Menurutnya, masih ada waktu untuk mempublikasikan hal tersebut.

"Kalau ada komitmen, ada waktu untuk mempublikasikannya (bacaleg)," ujar Hanta.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas