Partai Harus Publikasikan Nama Bacaleg dan Nomor Urutnya
Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat mengetahui daftar-daftar nama bacaleg
Penulis: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari Pol-Tracking Institute, Hanta Yudha menilai partai politik harus memberikan informasi nama bakal calon legislatif (Bacaleg) dan nomor urutnya ke publik.
Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat mengetahui daftar-daftar nama bacaleg yang diajukan parpol dan berada di nomor urut berapa bacaleg tersebut.
"Parpol harus menginformasikan nama bacaleg dan nomor urutnya, hal tersebut agar masyarakat dapat mengetahui track record dari bacaleg tersebut," kata Hanta di Jakarta, Kamis (16/5/2013).
Hanta berharap parpol dapat mempublikasikan nama bacaleg beserta nomor urutnya pada pendaftaran daftar caleg tetap. Menurutnya, masih ada waktu untuk mempublikasikan hal tersebut.
"Kalau ada komitmen, ada waktu untuk mempublikasikannya (bacaleg)," ujar Hanta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.