Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hatta: Pegawai Pajak Tertangkap KPK Perlu Siraman Rohani

Hatta Rajasa menilai sistem keamanan perpajakan sudah benar. Namun para pegawai pajak butuh bimbingan spiritual.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Hatta: Pegawai Pajak Tertangkap KPK Perlu Siraman Rohani
TRIBUN/DANY PERMANA
Tersangka pemberi suap pegawai PT The Master Steel Effendi Kumala usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (16/5/2013). Effendi diduga memberikan suap 300.000 dolar Singapura untuk mengurusi tunggakan pajak PT The Master Steel. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi pegawai pajak yang tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menilai sistem keamanan perpajakan sudah benar. Namun para pegawai pajak tersebut membutuh bimbingan spiritual.

"Pegawai pajak yang tertangkap tangan, butuh reformasi spriritual tanpa meninggalkan sistem birokrasi yang sudah ada," ujar Plt Menteri Keuangan Hatta Rajasa di kantornya, Jumat (17/5/2013).

Selain reformasi spiritual, Hatta juga menilai seluruh pegawai pajak perlu mendapat perbaikan mental. Dalam hal ini seluruh pegawai di Direktorat Jenderal Pajak butuh perbaikan sistem dan penyuluhan.

"Perbaikan mental seluruh pegawai Ditjen pajak. Karena hanya dengan itu kita bisa mencegah tindakan  pidana," ungkap Hatta.

Meski saat ini seluruh pegawai pajak sudah berada dalam pengawasan, namun Hatta menilai mental mereka belum diawasi dengan baik. Hatta pun menyayangkan dengan sistem keamanan di Ditjen Pajak yang tak bisa mengatur pola pikir dan sikap para pegawainya.

"Biarpun sistem yang dibangun di kementeriaanya sudah bagus, jika spriritual dilewatkan itu percuma. Oleh karena itu diperlukan penyegaran di Dirjen Pajak agar menjadi manusia berintegritas," papar Hatta Rajasa.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas