Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegawai Pajak Siap Jadi Justice Collaborator

Mungkin Eko Darmayanto (ED) bisa dibilang orang yang berani bertanggung jawab. Biasanya, orang-orang yang ditangkap

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pegawai Pajak Siap Jadi Justice Collaborator
TRIBUN/DANY PERMANA
Terduga penerima suap pegawai Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Jakarta Timur Eko Darmayanto usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (16/5/2013). Eko bersama Mohamad Dian Irwan diduga menerima suap 300.000 dolar Singapura dari perusahaan baja PT The Master Steel untuk mengurusi tunggakan pajaknya. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Leonard A.L Cahyoputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mungkin Eko Darmayanto (ED) bisa dibilang orang yang berani bertanggung jawab. Biasanya, orang-orang yang ditangkap KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK hanya bisa membisu saat berhadapan dengan para wartawan di Gedung KPK.

Akan tetapi, Eko tidak demikian, salah satu pegawai pajak yang ditangkap KPK saar OTT Rabu (15/5/2013) secara lantang mengakui perbuatannya menerima suap dalam kasus penerimaan hadiah/janji dari wajib pajak, perusahaan baja, PT Master Steel.

Ia yang sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka menyatakan siap menjadi Justice Collaborator dan mengaku siap membongkar kasus pajak lainnya, yang melibatkan para atasannya.

"Saya hari ini mengajukan ke KPK untuk jadi Justice collaborator dan hari ini akan diuji dulu," ujar Eko kepada wartawan usai diperiksa KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2013).

Eko mengungkapkan ada kasus pajak yang melibatkan pejabat eselon I di lembaganya. Bahkan, melibatkan para keluarga pejabat eselon 1 tersebut. "Nanti saya sampaikan semuanya akan diberi tahu oleh pihak KPK. (yang terlibat) Eselon 1," ujarnya.

Untuk hari ini, Eko mengungkapkan kepada penyidik baru membongkar soal kasus dirinya saat ditangkap KPK. Eko, beserta atasannya M Dian Iwantoro dan seorang manajer keuangan Master Steel, Teddy Muliawan, ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

Berita Rekomendasi

"Sementara info dari penyidik KPK untuk kasus di terminal 3 yang diselesaikan KPK," tegasnya.

Sebelumnya, KPK juga menangkap Effendi Kumala di perumahan Kelapa Gading Jakarta. Effendi diduga sebagai pemberi suap kepada dua orang pegawai pajak. M Dian dan Eko merupakan pemeriksa pajak di kanwil Jakarta Timur.

Dari tangkap tangan itu, penyidik mengamankan uang sekitar 300.000 US Dollar atau sekitar Rp 2,3 miliar dan sebuah mobil avanza. Uang itu diduga untuk menyuap kepengurusan pajak perusahaan The Master Steel.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas