Pimpinan DPR Kaget Rekening Gendut Aiptu LS
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengaku kaget adanya informasi rekening gendut oknum kepolisian. Diketahui PPATK
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengaku kaget adanya informasi rekening gendut oknum kepolisian. Diketahui PPATK (Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan) melaporkan polisi bernama Aiptu Labora Sitorus memiliki uang ratusan miliar dalam rekeningnya.
"Kalau dia pengusaha, ya wajar-wajar saja , tetapi begitu dia adalah prajurit kepolisian negara, saya agak kaget itu," kata Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/5/2013).
Menurut Priyo, tidak masuk akal prajurit Polri dengan pangkat Aiptu memiliki rekening gendut. Ia pun menilai kasus tersebut dapat ditangani oleh kepolisian.
"Kita percayakan saja pada institusi yang berwenang intenal di kepolisian sendiri, untuk memeriksa anggotanya itu, kenapa sampai ditengarai sampai memiliki transaksi keuangan sebesar itu," ungkapnya.
Mengenai desakan sejumlah pihak agar kasus tersebut ditangani KPK, Politisi Golkar itu berpendapat tetap ditangani kepolisian. Ia percaya kepolisian dapat menangani kasus tersebut.
"Baru kalau ternyata tidak ada tanda-tanda-nya ya kemudian diserahkan kepada penegak hukum lain, dalam hal ini KPK," katanya.
Diketahui, Polda Papua dan Bareskrim Polri saat ini sudah bergerak dengan menyita 80 kontainer kayu yang sekarang diamankan di UKP3 Tanjung Perak Surabaya beberapa waktu lalu. 80 kontainer kayu tersebut, 40 kontainer sudah masuk gudang 40 masih di pelabuhan. Kayu tersebut merupakan milik PT Ratua yang rencananya akan diekspor keluar negeri.
Sebetulnya Polda papua sudah menyelidiki kasus ilegal loging tersebut sejak 28 Maret 2013 dengan menyita satu unit kapal di Papua, dalam kapal tersebut ditemukan barang bukti kayu 1500 batang kayu.
Selain itu, proses penyidikan terhadap kasus bisnis Bahan Bakar Ilegal yang dilakukan PT Seno Adi Wijaya (SAW) pun sudah berjalan. Untuk kasus BBM, polisi sudah menetapkan satu tersangka atas nama Jimmy Jalesang sebagai pengelola PT SAW.
Selain itu, kepolisian pun sudah menyita barang bukti berupa satu unit kapal Batamas Santosa muatannya 400 ton BBM, satu kapal LDP muatannya 335,5 ton BBM, satu unit kapal Aman muatannya 264,5 ton BBM, 3 unit flawmeter, satu unit penampung BBM solar dengan muatan 20 ton BBM.