Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Gerindra Minta KTP Elektronik Jadi Dasar Penyusunan DPT

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, e-KTP harusnya menjadi basis data penyusunan daftar pemilih tetap (DPT).

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, e-KTP harusnya menjadi basis data penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) yang hingga kini belum selesai.

Apalagi, kini tengah dilakukan pemutakhiran Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu, yang juga belum rampung. Padahal, Pemilu 2014 tinggal 10 bulan.

"KPU kini menggunakan data pemilu terakhir sebagai acuan pemutakhiran daftar pemilih. Padahal, saat ini sudah ada data e-KTP yang bisa dijadikan acuan lebih tepat dalam menyusun DPT.eE-KTP harusnya menjadi basis data penyusunan DPT," tutur Fadli kepada Tribunnews.com, Sabtu (18/5/2013).

Fadli optimistis, e-KTP menjadi basis data lebih solutif untuk mengatasi masalah DPT yang selalu terjadi tiap kali pemilu.

"Kesalahan Pemilu 2009 jangan terulang lagi," imbuhnya.

Kesalahan adanya pemilih fiktif, orang meninggal, atau satu orang terdaftar ganda, diharapkan tidak terjadi lagi dalam Pemilu 2014. Ironisnya lagi, banyak yang tak bisa memilih karena tak ada undangan.

Menurutnya, harusnya masalah ini adalah problem abad ke-20. Nyatanya, di zaman maju teknologi, kita masih semrawut mengurus DPT.

Rekomendasi Untuk Anda

Fadli menerangkan, e-KTP dapat digunakan dan lebih aman dalam menyusun DPT. Karena, proses pembuatan e-KTP relatif lebih teliti dan akurat. Proses perekaman data, sidik jari, dan eyerish pada e-KTP, dapat menjadi ukuran kebenaran data penduduk.

"Jadi, sistem pendataannya (e-KTP) jauh lebih rapi dibanding basis data DPT 2009 sementara. DPT 2009 terlalu banyak masalah. Sehingga, menggunakan data pemilu terakhir sebagai dasar penyusunan DPT, tak selesaikan masalah," jelasnya.

Dengan proses pembuatan e-KTP yang lebih ketat, peluang adanya pemilih ganda dan fiktif pun relatif lebih kecil. Apalagi, putusan MK membolehkan pemilih yang tak terdaftar di DPT, untuk menggunakan hak pilih mereka hanya dengan membawa KTP dan KK.

Jadi, imbuhnya, pada akhirnya semua kembali kepada KTP sebagai dasar data pemilih.

"Penyusunan DPT harus benar-benar teliti. Potensi penyelewengan DPT oleh pihak yang memiliki akses data akan sangat besar. Selain menghindari penghilangan hak pilih warga negara, DPT yang akurat dapat menghindari kecurangan. Kualitas demokrasi harus lebih baik. Jangan dinodai kekacauan DPT," pesannya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas