Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Punya Alasan Kuat Periksa Vitalia Shyeisa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai alasan kuat mengapa kembali memanggil dan memeriksa model Vitalia Shyeisa

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Punya Alasan Kuat Periksa Vitalia Shyeisa
/henry lopulalan
VITALIA SHEYSA SAKSI AHMAD FATHANAH - Model Vitalia Sheysa di ruang tunggu KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/5). Vitalia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Fathanah terkait kasus tindak pidana pencucian uang dalam dugaan penerimaan suap penetapan kuota impor daging sapi. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai alasan kuat mengapa kembali memanggil dan memeriksa model Vitalia Shyeisa pada Jumat 17 Mei 2013 kemarin.

Sebab, lembaga superbody pimpinan Abraham Samad Cs ini meyakini adanya aliran dana dari tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang, Ahmad Fathanah ke model panas majalah dewasa tersebut.

"Berkaitan dengan aliran dana yang diterima yang bersangkutan dari Fathanah," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Minggu (19/5/2013).

Menurut Johan pemeriksaan kemarin melengkapi keterangan dari pemeriksaan Vitalia sebelumnya. Johan enggan berspekulasi apakah teman dekat Fathanah itu bisa ikut dijerat TPPU. Sebab hal tersebut harus melalui pendalaman penyidikan lebih lanjut yang kemudian disimpulkan dengan adanya dua alat bukti yang cukup.

"Status (Vitalia) ini sebagai saksi, dimana KPK menemukan aliran dana dari AF," kata Johan.

Terkait aset yang diduga TPPU Fathanah itu, kata Johan, pengadilanlah yang akan menentukan apakah memang benar terbukti atau tidak.

"Kalau itu tidak bisa dirampas untuk negara, kalau tidak bisa dikait-kaitkan dengan sangkaan AF, tentu akan dikembalikan kepada pemiliknya," imbuhnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas