Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Aiptu Labora Sitorus akan Ditentukan Minggu Petang

Status penahanan Aiptu Labor Sitorus akan ditentukan usai pemeriksaan 1x24 jam,

Penulis: Abdul Qodir
zoom-in Nasib Aiptu Labora Sitorus akan Ditentukan Minggu Petang
Tribunnews.com/Adi Suhendi
Aiptu Labora Sitorus 

TRIBUNNEWS.COM – Tersangka penimbunan BBM, penyelundupan kayu, dan tindak pidana pencucian uang, Aiptu Labora Sitorus, langsung diperiksa tim penyidik di kantor Bareskrim Mabes Polri, usai ditangkap di sekitar Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Sabtu (18/5/2013) malam.

Status penahanan Aiptu Labor Sitorus akan ditentukan usai pemeriksaan 1x24 jam, atau paling lambat pada Minggu (19/5/2013) petang. "Setelah itu nantinya ditetapkan apakah langkah selanjutnya penahanan terhadap yang bersangkutan. Kami menunggu paling lambat besok petang masalah penahanan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brgijen (Pol) Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (18/5/2013) malam.

Menurut Boy, penjemputan ataupun penangkapkan paksa dilakukan karena Aiptu Labora Sitorus mangkir dari panggilan pemeriksaan Polda Papua. Selain itu, penanhkapan dilakukan agar penanganan kasus yang menjadi sorotan publik ini bisa cepat tuntas dan transparan.

Diberitakan sebelumnya, Polda Papua telah menetapkan anggota Polres Raja Empat, Aiptu Labora Sitorus, sebagai tersangka kasus penimbunan BBM di Sorong dengan nama perusahaan PT Seno Adi Wijaya dan penyelundupan kayu dengan perusahaan PT Rotua. Dalam perkembangan penyidikan, Labora juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang terkait kedua perusahaan yang dikelola istrinya itu.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Labora bersama kuasa hukumnya terbang ke Jakarta. Dia meninggalkan tugasnya sebagai anggota Polres Raja Ampat tanpa izin pimpinannya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan temuannya, yakni Aiptu Labora melakukan transaksi keuangan mencurigakan selama lima tahun terakhir mencapai Rp 1,5 triliun.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas