DPR Diminta Tidak Politisasi Rencana Kenaikan BBM
Anggota DPR diminta tidak memolitisasi rencana pemerintah menaikkan harga BBM subsidi menjadi dagangan politik, dengan menolak rencana tersebut.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR diminta tidak memolitisasi rencana pemerintah menaikkan harga BBM subsidi menjadi dagangan politik, dengan menolak rencana tersebut.
Sebab, kebijakan tersebut sudah mendapat persetujuan DPR, dan pemerintah juga sudah melakukan konsultasi dengan pimpinan parpol untuk membahas persoalan ini.
Demikian disampaikan koordinator nasional Barisan Rakyat Tolak Politisasi Kenaikan BBM (Barak PKB) Ardi Supriadi dalam rilis pers, Senin (20/5/2013).
Menurut Barak PKB, saat ini ada indikasi politisi DPR menjadikan rencana mengurangi subsidi BBM yang berdampak pada kenaikan harga BBM, menjadi ajang pencitraan para politisi dengan menolak kenaikan BBM.
"Padahal kenaikan BBM hal yang wajar dilakukan pemerintah, bila kondisi memang mengharuskan itu dilakukan demi penyelamatan APBN. Tidak hanya pemerintahan SBY, semua presiden pernah menaikkan BBM, kecuali BJ Habibie," tutur Ardi.
Memang benar, tuturnya, semua presiden pernah menaikkan harga BBM, mulai dari Soekarno, Soeharto, Gus Dur, Megawati, dan SBY. Namun, hanya SBY yang kemudian juga menurunkan harga BBM. Hanya BJ Habibie yang tidak menaikkan, karena usia pemerintahan relatif singkat.
Jadi, jika sekarang ada politisi dari parpol, apalagi parpol yang pernah berkuasa, pasang badan menolak kebijakan kenaikan BBM, maka itu adalah sikap munafik dan hanya asal beda.
"Saya yakin 100 persen, motif politisi semacam ini hanya pencitraan agar dianggap pro rakyat, padahal sebenarnya justru membodohi rakyat," sindirnya.
Dalam keterangannya, Ardi juga mendesak pemerintah agar pemberian BLT (BLSM) sebagai kompensasi kenaikan BBM, dilakukan secara cermat dan tepat sasaran.
"BBM boleh naik, tapi kompensasi pemberian BLT harus tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. Harus diawasi secara ketat," paparnya.
Selain itu, untuk mengantisipasi naiknya harga barang, pemerintah diminta melakukan operasi pasar secara terus menerus. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.