Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemhan Tetap Minta RUU Kamnas Terealisasi

Kementerian Pertahanan (Kemhan) masih tetap mengupayakan terealisasinya Rancangan Undang-Undang Keamanan

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemhan Tetap Minta RUU Kamnas Terealisasi
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Purnomo Yusgiantoro 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) masih tetap mengupayakan terealisasinya Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas). Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan pihaknya tetap meminta RUU Kamnas masuk dalam program legislasi nasional 2013.

"RUU Kamnas itu oleh Komisi Gabungan, Komisi III dan I dalam bentuk pansus. Kemudian RUU rahasia negara, karena kita sudah punya UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Tentu ini ditandem dengan UU Rahasia Negara," kata Purnomo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/5/2013).

Purnomo mengatakan RUU Kamnas penting untuk dilanjutkan. Apalagi, pemerintah sudah melakukan jajak pendapat. "Kita melihat memang ada pro dan kontra, tapi itu bisa saja dibahas dalam forum pansus. Dan pansus sudah terbentuk," kata Purnomo.

Kini, kata Purnomo, pemerintah akan mengikuti proses politik yang sedang berjalan. "Berjalannya seperti apa, apa air mengalir seperti air terjun atau di dalam sungai landai, biarlah nanti seperti yang disebutkan Komisi I kita tidak bisa menyabut, wong itu sudah dibentuk pansus. Biarlah itu mengalir," katanya.

Purnomo juga mengungkapkan akan terus memantau proses RUU Kamnas. Apakah isi RUU itu nantinya akan dirombak sesuai dengan proses politik yang berjalan.

"Lah itu namanya keinginan politik. Tapi itu sudah jalan, dan salah satu pihak tidak mencabut, itu kan terus berjalan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas