Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III Setuju Polisi Tangani Aiptu LS

Kepolisian dinilai tepat menangani kasus rekening gendut Aiptu Labora Sitorus. Sebab, kasus ini bermula dari

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komisi III Setuju Polisi Tangani Aiptu LS
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus (kiri) saat memberikan penjelasan kepada wartawan di kantor Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat), Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2013). Labora Sitorus memberikan keterangan terkait kepemilikan rekening sebesar Rp 1,5 triliun. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian dinilai tepat menangani kasus rekening gendut Aiptu Labora Sitorus. Sebab, kasus ini bermula dari penyelidikan Polda Papua dengan kerjasama Mabes Polri.

"Saya kira tepat polisi menanganinya. Jangan diserahkan kepada KPK. Biarkan KPK menyelesaikan kasus pokoknya dahulu, kasus Century dulu," kata Ahmad Yani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/5/2013).

Namun dalam penanganannya sesuai polisi tetap berkewajiban melakukan koordinasi dengan KPK. Ia mengatakan sejak awal Polda Papua telah menjadikan Aiptu Labora Sitorus sebagai tersangka.

"Kenapa? Karena Polda Papua sudah mulai curiga ini LS terhadap ilegal logging dan ada masalah penyelundupan BBM," tutur Politisi PPP itu.

Yani mengatakan setelah penetapan tersangka barulah PPARTK (Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan) melaporkan hasil analisis transaksinya.

"Jadi menurut saya, sudah progresif Polda," katanya.

Sementara Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika mengapresiasi kepolisian yang akan melakukan pembersihan di internal. Pasek juga berharap agar UU mengenai Tindak Pidana Pencucian Uang dapat diterapkan.

BERITA REKOMENDASI

"Tentunya rekening gendut bintara ada,kalau dia kena TPPU dikejar akan terungkap rekening gendut jenderal. logikanya enggak mungkin main sendiri tapi kita apresiasi pembersihannya," tutur Politisi Demokrat itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas