Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

KPK Kembali Periksa Bendahara PKS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Partai Keadilan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Abdurrahman, Senin (20/5/2013).

Fungsionaris partai putih berlambang padi dan kapas itu akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap impor daging sapi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

"Dia diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Selain Mahfudz, KPK juga memanggil fungsionaris PKS lainnya. Mereka yakni Jazuli juwaini, Budiyanto dan Achmad Masfuri, sebagai saksi. Namun hingga saat ini, baru Jazuli yang sudah merampungkan pemeriksaan.

Tidak hanya itu, untuk melengkapi berkas penyidikan, KPK juga memanggil pihak swasta yang diduga tahu kasus tersebut. Di antaranya Hisyam sahid, Juli wibowo dan Elda Devianne Adiningrat.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas