KPK Periksa Dada
KPK menjadwalkan pemeriksaan Wali Kota Bandung Dada Rosada terkait penyidikan kasus dugaan suap ke hakim Setyabudi Tejocahyono
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wali Kota Bandung, Dada Rosada, Senin (20/5/2013).
Orang nomor wahid di bumi parahiangan itu akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pemulusan perkara Bansos Pemkot Bandung yang menjerat hakim Setyabudi Tejocahyono.
"Benar Walikota Bandung, Dada Rosada diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, saat dikonfirmasi.
Menurut Johan, Dada akan diperiksa oleh tim penyidik sebagai saksi untuk empat tersangka. Mereka yakni, Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, anak buah Toto, Asep Triana, dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Herry Nurhayat.
"Untuk empat tersangka," kata Johan.
Dada diduga kuat mengetahui kasus suap pemulusan perkara Bansos Pemkot Bandung. Karena itu, dirinya dicegah bepergian ke luar negeri serta dilakukan penggeledahan di kediamannya