KPK Periksa Direktur The Master Steel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel.
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel. KPK mulai menggarap saksi kasus suap yang menyeret dua orang pegawai Ditjen Pajak sebagai tersangka.
Saksi yang diperiksa KPK hari ini, Senin (20/5/2013) yakni Direktur PT The Master Steel, Diah Soembedi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Sebelumnnya, KPK memastikan terus mengembangkan penyidikan kasus suap terkait pengurusan pajak PT The Master Steel. Tak menutup kemungkinan lembaga superbody pimpinan Abraham Samad Cs membidik keterlibatan pihak lain diluar empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Bos PT The Master Steel dan atasan dua orang penyidik dan pemeriksa pajak Dirjen Pajak pada Kantor Wilayah Jakarta Timur (Jaktim).
"Kita telusuri sejauh mana pihak-pihak lain terlibat," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.
Namun, untuk sampai pada kesimpulan pihak-pihak lain itu Johan tak mau gegabah menyampaikannya. Sebab hal tersebut tergantung hasil penyidikan terhadap empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta bukti-bukti yang didapat.
Empat orang yang telah dijadikan tersangka yakni penyidik dan pemeriksa pajak Dirjen Pajak pada Kantor Wilayah Jakarta Timur (Jaktim) bernama Eko Darmayanto dan Moh Dian Irwan Nuqishra. Dua lagi merupakan seorang Manager PT The Master Steel, Teddy dan Efendy. (Edwin Firdaus)
Baca tanpa iklan