Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Periksa Direktur The Master Steel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel.  KPK mulai menggarap saksi kasus suap yang menyeret dua orang pegawai Ditjen Pajak sebagai tersangka.  

Saksi yang diperiksa KPK hari ini, Senin (20/5/2013) yakni Direktur PT The Master Steel, Diah Soembedi.  

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.  

Sebelumnnya, KPK memastikan terus mengembangkan penyidikan kasus suap terkait pengurusan pajak PT The Master Steel. Tak menutup kemungkinan lembaga superbody pimpinan Abraham Samad Cs membidik keterlibatan pihak lain diluar empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Bos PT The Master Steel dan atasan dua orang penyidik dan pemeriksa pajak Dirjen Pajak pada Kantor Wilayah Jakarta Timur (Jaktim).

"Kita telusuri sejauh mana pihak-pihak lain terlibat," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Namun, untuk sampai pada kesimpulan pihak-pihak lain itu Johan tak mau gegabah menyampaikannya. Sebab hal tersebut tergantung hasil penyidikan terhadap empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta bukti-bukti yang didapat.  

Empat orang yang telah dijadikan tersangka yakni penyidik dan pemeriksa pajak Dirjen Pajak pada Kantor Wilayah Jakarta Timur (Jaktim) bernama Eko Darmayanto dan Moh Dian Irwan Nuqishra. Dua lagi merupakan seorang Manager PT The Master Steel, Teddy dan Efendy. (Edwin Firdaus)

Rekomendasi Untuk Anda
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas