PKS Persilakan KPK Periksa Kadernya
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempersilakan KPK memanggil pengurus partai untuk dimintai keterangan.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempersilakan KPK memanggil pengurus partai untuk dimintai keterangan. Diketahui, KPK memanggil sejumlah pengurus DPP PKS terkait kasus suap kuota daging impos sapi.
"Monggo kawan PKS yang dipanggil KPK datang saja, kita kooperatif," kata Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/5/2013).
Ia mengatakan PKS telah menunjukkan sikap koorperatif. Hal itu dapat terlihat ketika Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin dan Presiden PKS Anis Matta memenuhi panggilan KPK.
"Bendum sudah dipanggil, Sekjen sudah dipanggil, posisi PKS kooperarif, kata Hidayat.
Diketahui, hari ini, guna mengembangkan kasus, KPK kembali memanggil empat orang fungsionaris PKS. Keempat orang itu adalah Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman, Bendahara II PKS Achmad Masfuri, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri PKS Budiyanto, dan Ketua DPP Bidang Pengembangan Ekonomi dan Kewirausahaan Jazuli Juwaini.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dan koleganya, Ahmad Fathanah.