Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jhonny Allen Bantah Gelapkan Anggaran Tanah Kuburan

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun membantah terlibat pembelian tanah pekuburan di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun membantah terlibat pembelian tanah pekuburan di Tempat Pemakaman Umum Pondok Rangon, Jakarta Timur.

"Enggak ada itu," kata  Jhonny Allen ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/5/2013).

Sebelumnya beredar surat berkop Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bernomor B/253/IV/2013/Ditreskrimum, tertanggal 7 Mei 2013.

Surat ini berisi perihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), terkait dugaan kasus penggelapan yang dilakukan Jhonny. Surat ditujukan kepada pelapor Selestinus A Ola.

Dalam surat tersebut juga dicantumkan, polda telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Mereka adalah Salestinus A Ola, Andar M Situmorang, Pardamean Hutapea, Mastuti, Herni Dwiyanti, Retno Santi Prasetyati, dan Siti Narwiyah. Surat diteken oleh Kasubdit Kamneg Polda Metro Jaya AKBP Daniel Polly H Tifaona. Dalam surat itu, Jhonny Allen ditetapkan sebagai tersangka.

"Apa dasarnya, tersangka apa? Wong tanah yang saya beli kok. Coba dikejar kepada polda," ujar Jhonny Allen.

Jhonny Allen memaparkan, Selestinus A Ola merupakan bekas ajudannya sejak 2005. Anggota DPR dari Demokrat menjelaskan, itu merupakan upaya pemerasan yang dilakukan Ola.

Rekomendasi Untuk Anda

"Dia itu kan pemerasan, datang ke rumah minta duit enggak saya kasih, waktu dia punya kebutuhan. Dia mengaku itu tanah dia. Tanah dia dari mana? Dia bikin nama ke notaris. Nah, notarisnya yang lemah tidak bikin perjanjian bahwa itu pinjam nama," bebernya.

Ia menerangkan, tanah itu dia beli melalui notaris.

"Karena kesibukan saya, notaris bikin atas nama dia," cetus Jhonny Allen.

Peristiwa itu, lanjutnya, terjadi pada 2007/2008, dan awalnya tidak ada masalah.

"Nanti 2010 baru ada masalah. dia bikin itu tanah dia, termasuk dia (Ola) bikin atas nama istrinya," beber Jhonny. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas