Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKPI Rencanakan Serahkan Perbaikan Bacaleg Hari Ini

Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) berencana akan menyerahkan perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU hari ini

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in PKPI Rencanakan Serahkan Perbaikan Bacaleg Hari Ini
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) berencana akan menyerahkan perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU hari ini. Demikian diungkapkan Ketua Umum PKPI Sutiyoso di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/5/2013) malam.

"Sampai saat ini masih kita perbaiki, hari ini," kata Sutiyoso.

Pria yang akrab dipanggil Bang Yos itu mengakui adanya perubahan bacaleg. Sebut saja bacaleg yang diketahui ganda seperti Andre Hehanusa dicoret dari PKPI. Pasalnya penyanyi itu juga terdaftar di Partai Hanura.

Mengenai bacaleg perempuan, Bang Yos mengakui adanya kekurangan. Namun tidak diseluruh dapil. "12 caleg semua ada yang perempuan, jangan asal-asalan," tuturnya.

Ia pun menargetkan PKPI lolos Parlementary Treshold (PT) di Pemilu 2014. "Yang penting lolos," kata Bang Yos.

Terpisah, komisioner KPU, Arief Budiman juga menegaskan, hingga hari ini, Senin (20/5/2013) sampai pukul 16.00 WIB, memang belum ada satu pun partai politik yang mengembalikan perbaikan berkas bacaleg ke KPU.

Perbaikan berkas bacaleg akan ditutup dan harus diserahkan pada 22 Mei 2013, dimulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WiB. Sehari setelahnya atau 23 Mei 2013, KPU akan melakukan verifikasi lagi terhadap hasil perbaikan tersebut selama tujuh hari sampai 29 Mei 2013.

Penyusunan Daftar Calon Sementara dilakukan dari 30 Mei sampai 12 Juni 2013. DCS akan disampaikan ke publik pada 13 Juni. Masyarakat berkesempatan memberikan masukan dan tanggapan selama 14 hari sejak 14 sampai 27 Juni 2013. Masukan tadi akan diklarifikasi ke parpol dari 28 Juni sampai 4 Juli 2013.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas