Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Gugatan KLB Demokrat Digelar Pagi Ini

Sidang perdana gugatan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat digelar pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (21/5/2013)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi

Tribunnews.com, Jakarta - Sidang perdana gugatan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat digelar pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (21/5/2013), di Pengadilan Jakarta Pusat.

"Hari ini saya menghadiri sidang perdana gugatan KLB," kata Tri Dianto, eks Ketua DPC Demokrat Cilacap, ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, pagi tadi.

Sebelumnya Tri Dianto menggugat hasil KLB  di Bali yang menetapkan Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua Umum menggantikan Anas Urbaningrum. Tri  menilai hasil KLB itu cacat hukum.

"Pertimbangannya bahwa setelah rapat dengan tim dan ahli hukum, hasil KLB cacat hukum, tidak sah karena di dalam KLB, tekanan banyak sekali," ujar Tri di Gedung PN Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakarta, Jumat (19/4/2013), lalu ketika mengajukan gugatannya.

Loyalis Anas saat itu mengatakan, KLB dijalankan dengan penuh rekayasa termasuk dia menilai ada upaya terstruktur menggusur Anas dari ketua umum Demokrat.

Dalam nota gugatan yang dilayangkan, Tri mengajukan lima pihak tergugat. "Nama tergugat DR H SBY selaku Ketua Majelis Tinggi, Edhie Baskoro Yudhoyono selaku Sekjen dan Steerring Committee, Max Sopacua Waketum, dalam KLB sebagai Ketua SC, Menkum HAM, dan KPU," jelas Tri.
Khusus untuk Menkum HAM dan KPU, Tri  meminta kedua lembaga ini untuk tidak menerima DPP baru dan Daftar Calon Sementara (DCS) dari Partai Demokrat.
(Aco)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas