Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPR Tawarkan Tiga Opsi Pilkada Serentak

Pada prinsipnya pemerintah dan DPR sepakat menggelar pilkada serentak di Indonesia pada 2015.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, pada prinsipnya pemerintah dan DPR sepakat menggelar pilkada serentak di Indonesia pada 2015.

Wacana pilkada serentak akan diatur dalam RUU Pilkada.

"Namun, substansi pilkada serempak jabarannya seperti apa, belum ada," kata Agun dalam diskusi di Gedung DPD/MPR, Jakarta, Rabu (22/5/2013).

Menurut Agun, di Dewan berkembang tiga opsi penjabaran pilkada serempak. Opsi pertama, pilkada digelar per regional, yaitu setiap provinsi menggelar pilkada serentak bersamaan dengan pilkada kabupaten/kota.

Opsi kedua, pilkada serentak digelar per hierarki pemerintahan, yaitu provinsi dan kabupatan/kota serentak menggelar pilkada. Opsi terakhir, per hierarki pemerintahan, yakni pilkada gubernur dan bupati/wali kota dilakukan serentak.

"Jika  opsi pertama, berarti ada 33 kali pilkada, dan dalam setahun berarti 12 bulan dibagi 33, sehingga dalam sebulan akan ada dua sampai tiga kali pPilkada," jelas Agun.

Politisi Partai Golkar memaparkan, bila pilkada serentak yang dimaksud bukan per hierarki pemerintahan, yakni setiap provinsi menggelar pilkada serentak bersamaan dengan pilkada kabupaten/kota, maka dalam sebulan akan ada tiga kali pilkada.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau begitu, maka bagaimana pengertian serentaknya?” ujarnya.

Menurut Agun, jika pilkada didasarkan per hierarki pemerintahan, yakni pilkada gubernur serentak dengan pilkada bupati/wali kota, maka akan ada dua kali pilkada serentak, yaitu pilkada provinsi dan pilkada kabupaten/kota.

"DPR pada prinsipnya memersilakan rakyat memilih opsi pilkada dan pemilu serentak yang terbaik. DPR akan mengikuti saja. Mau seperti sekarang ini, ya tak masalah,” tutur Agun. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas