Mantan Staf Probadi Lutfi Hasan Ishaaq Dipanggil KPK
KPK) kembali memanggil saksi penting kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi, Ahmad Zaki sebagai saksi.
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi penting kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi, Ahmad Zaki sebagai saksi.
Mantan staf pribadi Luthfi Hasan Ishaaq itu akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas mantan bosnya itu.
Sebelumnya, sudah dua kali Zaki mangkir dari panggilan penyidik KPK. Meski, KPK pernah juga memeriksaanya kali panggilan pertama saat itu.
Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi untuk tersangka kasus suap impor daging sapi di kementrian pertanian (kementan).
Saksi-saksi tersebut, Agus Trihono, Kepala bengkel MD otomotif DPP PKS, mantan pengemudi M. Ali Imran, mantan sopir LHI, Bagam Gandafi, Karyawan Swasta Rudi Rusmadi dan IR. Budiyanto Tigris Karyawan Swasta. "Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Mengenai ketidakhadiran Zaki pada pemeriksaan sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku belum mengetahui tindakan yang akan diambil oleh penyidik KPK. Namun, bila terus tidak mengindahkan panggilan KPK, maka Zaki akan dipanggil paksa. "Bisa dipanggil paksa, tapi penyidik yang tahu," kata Johan.