Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penyitaan Alphard Luthfi di PKS Berjalan Lancar

KPK kembali menyita satu unit mobil yang diduga terkait tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Leonard A.L Cahyoputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK kembali menyita satu unit mobil yang diduga terkait tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Luthfi Hasan Ishaaq.

Kali ini, mobil yang disita KPK berjenis Toyota Alphard warna hitam berpelat nomor B 147 MSI.

Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan penyitaan mobil Toyota Alphard di Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera, Rabu, berjalan mulus.

"Hari ini lancar, tidak ada yang tidak kooperatif," ujar Johan kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2013).

Johan menjelaskan mobil Alphard yang disita itu sudah dibawa ke markas KPK. "Mungkin setengah jam yang lalu. Persisnya saya tidak tahu," ujarnya.

Johan mengaku belum tahu atas nama siapa Surat Tanda Nomor Kendaraan mobil itu. "STNK belum tahu atas nama siapa," ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ditanya kenapa Alphard ini lebih belakangan disita dibanding enam mobil lainnya, Johan memastikan bahwa informasi terkait mobil ini diperoleh penyidik belakangan.

"Ini informasi diperoleh belakangan. Bukan baru hari ini, belakangan itu bisa tiga empat hari sebelumnya," timpal Johan

Penyitaan Alphard ini menambah daftar panjang mobil yang diduga Luthfi terkait kasus suap impor dan TPPU. Sebelumnya enam mobil, VW Carravelle, Mazda CX9, Fortuner, Nissan Navara, Pajero Sport, Mitsubishi Grandis, juga sudah disita KPK.

Tidak hanya mobil, sebuah rumah diduga terkait Luthfi juga sudah disita dan tinggal dipasang plang saja. Rumah itu adalah Town House, di kawasan Kebagusan Dalam I nomor 44, Jakarta Selatan.

"Rumah yang di Kebagusan belum pasang plang, tapi sudah diproses sita. Saya belum tahu kapan pemasangan plangnya," ujar Johan.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas