PKPI Tambah Jumlah Bacaleg Jadi 558 Orang
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menambah jumlah bakal calon legislatifnya dari semula 512 menjadi
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menambah jumlah bakal calon legislatifnya dari semula 512 menjadi 558 dengan rincian 354 laki-laki dan 204 perempuan.
"Jumlah bacalegnya 558 kurang dua dari 560. Jadi kuota perempuannya 37 persen dan laki-laki 67 persen. Rinciannya 354 laki-laki, 204 perempuan," ujar Wasekjen DPN PKPI Romulus Sihombing kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/5/2013).
Romulus menambahkan, kendati ada perubahan nomor urut, tapi umumnya bacaleg tetap sama, hanya ada perubahan dan penyesuaian sedikit saka. Ini dilakukan karena ada bacaleg yang mengundurkan diri seperti PNS yang tadinya dipikir bisa.
"Kemudian karena ijazah SMA di desa susah diusahakan. Tapi apa boleh buat ternyata enggak bisa. Faktor ijazah itu yang paling sulit," katanya.
Sementara bacaleg yang ganda di partai lain, PKPI langsung mencoretnya, seperti yang terjadi di Kampung. "Kami enggak pakai nanya lagi. Lalu ada satu perempuan itu masalahnya. Tadinya dia mengatakan dimana saja boleh," ujarnya.