Jangan Biarkan Kisruh e-KTP Berlarut-larut
Anggota Komisi II DPR Rahadi Zakaria mengingatkan Kementerian Dalam Negeri harus bersikap tegas dalam mengatasi kekisruhan
Penulis:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Rahadi Zakaria mengingatkan Kementerian Dalam Negeri harus bersikap tegas dalam mengatasi kekisruhan e-KTP, mulai dari adanya penghentian pencetakan kartu hingga masalah bisa tidaknya kartu penduduk elektronik itu difotokopi.
"Jangan biarkan kekisruhan itu berlanjut. Kemdagri harus segera mengatasi masalah penghentian pencetakan e-KTP oleh PT Sandipala Artaputra (SAP), karena Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) tidak lagi membayar ongkos produksinya," kata Rahadi Zakaria, di Jakarta, Kamis (23/5/2013).
Politisi PDIP itu mengingatkan, beragam kekisruhan ini, terlebih adanya penghentian pencetakan kartu e-KTP, jelas akan berimbas pada problem krusial berikutnya, seperti terganggunya penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) menyongsong Pemilu Legislatif (Pileg) maupun Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.
"Kekisruhan sekarang jangan jadi kambing hitam adanya DPT yang amburadul nantinya," katanya.
Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR RI, Saleh Husein, juga menilai, ketidaktegasan Pemerintah mengatasi kekisruhan produksi maupun informasi penggunaan e-KTP telah menyebabkan masyarakat menjadi korban serta bingung.
"Ini penting, semuanya bisa lancar, tidak ada masalah lagi terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2014, di mana e-KTP menjadi basis data untuk DPT," katanya.
Saat ini dia menilai, pelaksanaan program e-KTP di daerah masih jauh dari harapan. Padahal harusnya masyarakat dibuat mudah dalam melaksanakan berbagai aktivitasnya oleh lembaga-lembaga pelayanan publik, bukan sebaliknya dibuat sulit ketika berurusan dengan masalah-masalah ini.
Mengenai sikap PT SAP yang menghentikan produksi e-KTP karena adanya tunggakan pembayaran oleh Konsorsium PNRI, baik Rahadi Zakaria maupun Saleh Husein meminta pihak Kemdagri jangan mendiamkan hal itu.
"Kalau ada masalah teknis di internal anggota Konsorsium PNRI, jangan sampai terjadi penghentian produksi e-KTP. Termasuk utangnya (oleh Konsorsium PNRI) kepada PT SAP yang timbul akibat biaya produksi pencetakan tidak dibayar-bayar harus diselesaikan. Apa pun itu, namanya utang harus dilunasi, jangan berdalih-dalih macam-macam. Produksi e-KTP harus tetap lancar, dan mesti sesuai target," katanya.