Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Persilakan Master Steel Lapor ke Komnas HAM

Juru Bicara KPK Johan Budi mempersilakan pengacara PT Master Steel Tito Hananta Kusuma, melaporkan pihaknya ke Komnas HAM.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonard AL Cahyoputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK Johan Budi mempersilakan pengacara PT Master Steel Tito Hananta Kusuma, melaporkan pihaknya ke Komnas HAM.

"Silakan lapor. Itu hak warga negara untuk melaporkan penegak hukum," ujar Johan kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2013).

Johan malah mengungkapkan, kedatangan Direktur PT The Master Steel Diah Soembedi ke kantornya hari ini, untuk menjalani pemeriksaan penyidik.

“Kemarin Senin dipanggil, diperiksa sebagai saksi enggak datang, makanya kami panggil lagi hari ini,” tutur Johan.

Sebelumnya, Tito Hananta Kusuma memerotes langkah KPK yang menetapkan Diah Soembedi sebagai tersangka, dan langsung menahannya di Rumah Tahanan (Rutan) kelas satu Jakarta Timur cabang KPK.

Ia mengaku akan mengadukan proses hukum yang dilakukan KPK kepada kliennya, ke Komnas HAM.

Rekomendasi Untuk Anda

“Kami akan laporkan tim penyidik KPK ke Komnas HAM, dan kami akan laporkan ke Komite Etik KPK,” ancam Tito.

Menurut Tito, penahanan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Diah sangat diskrimnatif, karena hari ini kliennya datang ke Kantor KPK untuk melaporkan adanya pemerasan dari oknum pegawai pajak, ke Divisi Pengaduan Masyarakat KPK. (*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas