Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Persilakan Master Steel Lapor ke Komnas HAM

Juru Bicara KPK Johan Budi mempersilakan pengacara PT Master Steel Tito Hananta Kusuma, melaporkan pihaknya ke Komnas HAM.

zoom-in KPK Persilakan Master Steel Lapor ke Komnas HAM
NET
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonard AL Cahyoputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK Johan Budi mempersilakan pengacara PT Master Steel Tito Hananta Kusuma, melaporkan pihaknya ke Komnas HAM.

"Silakan lapor. Itu hak warga negara untuk melaporkan penegak hukum," ujar Johan kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2013).

Johan malah mengungkapkan, kedatangan Direktur PT The Master Steel Diah Soembedi ke kantornya hari ini, untuk menjalani pemeriksaan penyidik.

“Kemarin Senin dipanggil, diperiksa sebagai saksi enggak datang, makanya kami panggil lagi hari ini,” tutur Johan.

Sebelumnya, Tito Hananta Kusuma memerotes langkah KPK yang menetapkan Diah Soembedi sebagai tersangka, dan langsung menahannya di Rumah Tahanan (Rutan) kelas satu Jakarta Timur cabang KPK.

Ia mengaku akan mengadukan proses hukum yang dilakukan KPK kepada kliennya, ke Komnas HAM.

Berita Rekomendasi

“Kami akan laporkan tim penyidik KPK ke Komnas HAM, dan kami akan laporkan ke Komite Etik KPK,” ancam Tito.

Menurut Tito, penahanan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Diah sangat diskrimnatif, karena hari ini kliennya datang ke Kantor KPK untuk melaporkan adanya pemerasan dari oknum pegawai pajak, ke Divisi Pengaduan Masyarakat KPK. (*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas