KPK Dapat Dua Penasehat Baru
Setelah melakukan beberapa tahap prosesi seleksi pemilihan Penasehat KPK, akhirnya mendapatkan dua penasehat baru.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Leonard A.L Cahyoputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melakukan beberapa tahap prosesi seleksi pemilihan Penasehat KPK, akhirnya mendapatkan dua penasehat baru.
Mereka berdua ini untuk menggantikan dua penasehat KPK sebelumnya, Said Zainal Abidin dan Abdullah Hehamahua yang pensiun dan tidak ingin menambah masa bhaktinya.
Pengumuman Penasehat itu diumumkan oleh Sekretaris Jendral (Sekjend) KPK, Anis Said Basalamah dalam konferensi pers resmi di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2013).
"Berdasarkan berbagai pertimbangan, Pimpinan KPK putuskan dua orang sebagai Dewan Penasehat KPK 2013-2017. Mereka berdua adalah Moh Muctasim Billah dan Suwarsono," kata Said.
Dikatakan Anis, Pimpinan KPK menindaklanjuti hasil seleksi dari Panitia Seleksi yang diketuai Imam Prasodjo ini.
Delapan orang yang lolos seleksi kemudian ikuti seleksi wawancara langsung dengan Pimpinan KPK dan juga menerima masukan dari masyarakat soal rekam jejak para Calon Penasehat itu.
"Pimpinan pun perhatikan masukan dan apresiasi masukan masyarakat untuk para calon penasehat," ujar Said.
Said menerangkan Muh Mu'htazim Billah dari unsur LSM dan Kandidat Doktor Sosilogi UI. Lalu Suwarsono merupakan seorang akademisi jebolan magister University Of Hawaii, Honolulu, Amerika Serikat.
"Dewan Penasehat dilantik Senin 27 Mei 2013 pukul 15.00 WIB," ujar Anis.