Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Sidang Thoriq Minta Maaf Kepada Masyarakat

Sebelum menjalani sidang tuntunan di PN Jakarta Barat, terdakwa kasus terorisme Muhammad Thoriq meminta

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sebelum Sidang Thoriq Minta Maaf Kepada Masyarakat
Tribunnews.com/Zulfikar
Muhammad Thoriq, tersangka tindak terorisme sebelum sidang di PN Jakarta Barat, Kamis (23/5/2013) 

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum menjalani sidang tuntunan di PN Jakarta Barat, terdakwa kasus terorisme Muhammad Thoriq meminta maaf kepada masyarakat.

"Kepada masyarakat umum saya atas nama pribadi memohon maaf atas kejadian yang telah saya perbuat," kata Thoriq, di PN Jakarta Barat, Kamis (23/5/2013).

Thoriq menjalani sidang dengan menggunakan baju lengan panjang berwarna putih dilapis dengan baju tahanan berwarna oranye bernomor 31. Tak lupa, Thoriq juga mengenakan peci putih khasnya.

Thorik sebelumnya didakwa merakit bom untuk diledakkan di sejumlah tempat. Dia dikenakan pasal 15 jo Pasal 7 atau Pasal 15 jo Pasal 9 peraturan pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU No 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

Thorik terancam hukuman 15 tahun penjara.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas