Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Rp 1 Miliar Fathanah Mengalir ke Rekening Linda

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pasangan suami istri Ahmad Zaki dan Linda Silviana yang diduga kecipratan aliran dana Ahmad Fathanah

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Uang Rp 1 Miliar Fathanah Mengalir ke Rekening Linda
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Ahmad Fathanah dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2013). Fathanah bersama mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, Menteri Pertanian, Suswono, dan Maharani Suciyono bersaksi dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi dengan terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. KOMPAS/LUCKY PRANSISKA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pasangan suami istri (Pasutri) yang diduga kecipratan aliran dana dari tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang.

Pasutri tersebut yakni,  Linda Silviana Indrastuti dan Ahmad Zaki  "Keduanya diperiksa sebagai saksi," ujar kabag pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi wartawan, Kamis (23/5/2013).

Dalam berita Tribunnews.com sebelumnya, Linda diketahui sebagai satu di antara 45 perempuan yang turut kecipratan uang Fathanah. Entah untuk Linda atau orang lain, namun meminjam rekening Linda. Jumlah yang dialiri Fathanah sekitar Januari 2011 itu Rp 1,025 miliar.

Zaki sendiri merupakan saksi kunci dalam kasus ini. Sebelumnya dia menjabat sebagai staf pribadi Luthfi Hasan Ishaaq. banyak harta Luthfi ternyata menggunakan nama Zaki dalam akta pembelian dan kepemilikannya.

Selain kedua saksi tersebut, KPK juga menjadwalkan saksi lain yakni Lis Damayanti untuk perkara yang sama. Dia dimntai untuk melengkapi berkas tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasaan Ishaaq dan koleganya Ahmad Fathanah.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas