Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fathanah Masih Utang Rp 350 Juta ke Istri Balon Wali Kota Makassar

Rina Remilya, termasuk salah satu perempuan yang mendapat aliran dana dari Ahmad Fathanah atau lebih dikenal masyarakat

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Fathanah Masih Utang Rp 350 Juta ke Istri Balon Wali Kota Makassar
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Ahmad Fathanah dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2013). Fathanah bersama mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, Menteri Pertanian, Suswono, dan Maharani Suciyono bersaksi dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi dengan terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. KOMPAS/LUCKY PRANSISKA 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mansur AM

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Rina Remilya, termasuk salah satu perempuan yang mendapat aliran dana dari Ahmad Fathanah atau lebih dikenal masyarakat Makassar dengan sebutan Ollong.

Rina termasuk tiga perempuan asal Makassar dari 45 perempuan yang diduga menerima aliran dana dari Ollong. Siapa Rina Remilya?

Perempuan ini berprofesi sebagai dokter sekaligus pengusaha. Rina tercatat sebagai salah satu pengurus DPP Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Sulsel.

Suami Rina, Salahuddin "Annar" Sampetoding, salah satu bakal calon wali Kota Makassar. Annar, Kamis (23/5/2013), bersedia dikonfirmasi mengenai istrinya yang dikaitkan dengan Fathanah.

"Benar itu. Memang istri saya pernah menerima cek dari Si Ollong. Tahun 2004, saya ingat persis. Nilainya Rp 1 miliar lebih," kata Annar.

Annar mengkonfirmasikan pembayaran melalui cek itu bagian dari utang Ollong.

BERITA REKOMENDASI

"Sebenarnya yang dipinjam itu duit saya dan istri," lanjut Annar.

Annar menyebut utang piutang terkait bisnis penjualan voucher telekomunikasi melalui perusahaan Ollong, PT Atlas Jaringan Satu.

"Sampai sekarang, si Ollong itu masih punya utang Rp 350 juta sama saya," kata Annar.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas