Ibunda: Insya Allah Darin Penuhi Panggilan KPK
Mufida menyatakan putri tunggalnya, Darin Mumtazah, akan memenuhi panggilan ketiga KPK sebagai saksi untuk tersangka kasus
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Ibunda Darin Mumtazah, Mufida, saat meninggalkan rumahnya di Jalan Kebon Nanas 1 RT 12 RW 8 No 27A, Kel Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Jumat (24/5/2013). Darin merupakan saksi kasus dugaan suap dan pencucian uang dengan tersangka mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq. Tribunnews.com/Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mufida menyatakan putri tunggalnya, Darin Mumtazah, akan memenuhi panggilan ketiga KPK sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap dan pencucian uang proyek impor daging sapi Kementan, mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
"Ya, insya Allah datang," kata Mufida di rumahnya, Jalan Kebon Nanas 1 RT 12 RW 8 No 27A, Kel Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Jumat (24/5/2013).
Mufida enggan menyebutkan siapa saja orang-orang yang akan menemani putrinya saat memenuhi panggilan KPK nanti.
Diberitakan, Darin yang seorang siswi SMK kelas 3 telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK. Padahal, keterangan diperlukan sebagai saksi untuk perkaran yang menjerat Luthfi Hasan Ishaaq.
Berita Rekomendasi