Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luthfi Perintahkan Elda Siapkan Data Kebutuhan Daging

Mantan PKS Luthfi Hasan Ishaaq disebut memerintahkan pengusaha Elda Devianne Adiningrat untuk siapkan data terbaru mengenai kebutuhan daging.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Luthfi Perintahkan Elda Siapkan Data Kebutuhan Daging
Warta Kota/henry lopulalan
Mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Deviane Adiningrat selesai dipriksa di Komisi Pemberantas Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (6/5/2013. Elda diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan serta kasus tindak pidana pencucian uang untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq. (Warta Kota/henry lopulalan) 

Tribunnews.com, Jakarta - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq disebut memerintahkan pengusaha Elda Devianne Adiningrat untuk menyiapkan data-data terbaru mengenai kebutuhan daging. Permintaan itu disampaikan Luthfi melalui pengacara Ahmad Fathanah, Ahmad Rozi.

"Saya diminta hubungi Elda. Saya oleh Pak Luthfi diminta sampaikan ke Elda agar siapkan data-data update kebutuhan daging terbaru," ungkap Rozi, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (24/5/2013) saat mengunjungi kliennya, Ahmad Fathanah.

Ihwal perintah Luthfi agar menyiapkan data kebutuhan impor daging ini sebelumnya terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi beberapa waktu lalu. Tim jaksa KPK memutar rekaman pembicaaraan telepon antara Luthfi dengan Rozi. Menurut rekaman pembicaraan itu, Luthfi mengatakan kepada Rozi agar mengkomunikasikan ke Bunda (Elda) dan ke Bu EL (Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman) tentang data yang diminta Pak Warso (Soewarso, orang dekat Menteri Pertanian).

Dalam rekaman itu, Luthfi mengungkapkan bahwa Soewarso meminta data terakhir kebutuhan daging sapi agar ada alasan bagi Menteri Pertanian (Mentan) untuk mengeluarkan izin baru.

Menurut jaksa KPK, pembicaraan antara Luthfi dan Rozi ini berlangsung pada 29 Januari 2013, tepatnya setelah Fathanah menerima uang dari dua Direktur PT Indoguna Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Saat dikonfirmasi, Rozi mengatakan hal berbeda. Dia mengaku ditelepon Luthfi sebelum Fathanah menerima uang.

"Setahu saya sore, Fathanah belum terima uang," ujarnya.

KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka atas dugaan bersama-sama Fathanah menerima hadiah atau janji dari Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Pemberian uang diduga berkaitan dengan upaya mengurus tambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama. Belakangan, KPK menetapkan Direktur Utama PT Indoguna Maria Elizabeth Liman sebagai tersangka.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas