Menpan RB Umumkan Soal Promosi Jabatan ke Kepala Daerah
Promosi jabatan secara terbuka itu sendiri terdiri atas tiga model
Penulis: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengungkapkan dirinya melayangkan surat edaran kepada kepala daerah dan kementerian mengenai promosi jabatan secara terbuka.
Promosi jabatan secara terbuka itu sendiri terdiri atas tiga model. Pertama, Promosi jabatan berdasarkan kepangkatan dan senioritas. Sistem promosi itu tertutup terhadap PNS daerah atau khusus untuk lingkup kementerian atau lembaga itu saja.
"Lebih pada kepangkatan dan senioritas walaupun memperhatikan kompetensi," katanya kepada wartawan, di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/5/2013).
Sistem promosi jabatan kedua, sistem terbuka. Artinya, masih dalam karier PNS, tapi terbuka untuk semua instansi.
"Ini disamping kepangkatan dan senioritas memperhatikan sekali soal kompetensi dan kemampuan. Ini berlaku untuk PNS," ujarnya.
Sedangkan sistem terakhir, sistem terbuka yang bisa berasal dari karier PNS dan boleh diikuti non-PNS.
"Kita belum kesana. Ini masih diantara para PNS," jelasnya.