Tersangka Korupsi IT Perpus UI Tinggal Menunggu Sprindik
KPK telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi di Perpustakaan UI ke penyidikan.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi di Perpustakaan Universitas Indonesia (UI) ke penyidikan. Saat ini, kasus tersebut tinggal menunggu administrasi penetapan tersangka.
"Sudah ditentukan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan, lalu nanti akan disisusun Laporan Kejadian Tindak Pidana (LKTP) nya, tapi belum ada Sprindiknya (Surat Perintah Penyidikan)," kata Ketua KPK, Abraham Samad di acara Lokakarya 'Jurnalis Antikorupsi' di Citarik, Sukabumi, Sabtu (25/5/2013).
Peningkatan status dilakukan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pihaknya. Sayangnya, Abraham enggan menjelaskan siapa pihak UI yang berhak dimintai pertanggungjawaban secara hukum pada proyek tersebut.
"Bidang penindakan belum menyampaikan sprindiknya. Sprindiknya belum dibuat teman-teman di penindakan, jadi saya belum diberitahu," ujarnya.
Penyelidikan perkara dugaan korupsi IT UI merupakan tindak lanjut dari laporan kelompok akademisi 'Save UI'. Mereka telah melaporkan serta menyerahkan bukti-bukti dugaan korupsi pada proyek bernilai Rp 21 miliar tersebut.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2012 menemukan adanya konsultan fiktif dalam pengadaan IT di perpustakaan UI tahun 2010-2011 dengan anggaran sekitar Rp 21 miliar. BPK menjelaskan modus yang ditemukan adalah pengelola seakan-akan menyerahkan pengadaan kepada perusahaan konsultan tertentu. Namun, dalam praktiknya pengadaan dilakukan orang dalam.
Dalam kasus ini, KPK juga pernah meminta keterangan dari Rektor demisioner UI, Gumilar R Somantri.
Seusai dimintai keterangan oleh KPK, Gumilar pun mengaku hanya dikonfirmasi soal perubahan hartanya. Dia juga mengaku senang jika KPK mengungkap indikasi penyelewengan terkait proyek-proyek pengadaan di UI.
Dalam proyek pengadaan teknologi informasi perpustakaan ini, KPK menduga terdapat unsur pimpinan kampus UI yang terlibat. Selain kasus tersebut, KPK juga dikabarkan tengah menelaah dan mengusut kasus-kasus dugaan korupsi yang ada di UI.
Sementara informasi yang diterima Tribunnews.com, Pejabat Pembuat Komitmen proyek tersebut yang menjadi pusat gelar perkara pada kasus ini di KPK.