Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

35 Anggota KPU Daerah Dipecat, Bukti Gagalnya Pembinaan

Anggota KPU daerah tersebut dipecat karena terbukti melakukan tindakan tidak independen

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam beberapa waktu telah memecat 35 anggota KPU daerah. Anggota KPU daerah tersebut dipecat karena terbukti melakukan tindakan tidak independen sebagai penyelenggara Pemilu.

Pengamat Pemilu Said Salahudin mengatakan KPU pusat sudah seharusnya bertanggung jawab atas banyaknya pemecatan tersebut. Menurutnya, KPU gagal dalam melakukan pengawasan dan pembinaan.

"Pembinaan enggak jalan, (KPU pusat) dia digaji negara untuk pengawasan. Ternyata KPUD daerah brengsek-brengsek semua. Gagal pembinaan," ujar Said kepada Tribunnews, Jakarta, Senin (27/5/2013).

Untuk itu, kata Said, KPU pusat harusnya dievaluasi karena banyaknya anggota KPU yang diberhentikan DKPP. Namun, lanjutnya lagi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga tidak bisa diharapkan karena perannya juga tidak jelas.

"Bawaslu tidak melakukan apa-apa," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas