Jadi Saksi Kasus Hambalang, Staf Ahli Gubernur Jateng Diperiksa KPK
Hari ini lembaga pimpinan Abraham Samad tersebut memanggil Staf Ahli Gubernur Jawa Tengah, Muhammad Tamzil
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Leonard A.L Cahyoputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi Pengadaan Sarana dan Prasarana Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Hari ini lembaga pimpinan Abraham Samad tersebut memanggil Staf Ahli Gubernur Jawa Tengah, Muhammad Tamzil.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (27/05/2012).
Belum diketahui apa hubungan Tamzil dalam kasus senilai Rp 2,5 triliun tersebut.
Tidak hanya Tamzil, KPK juga memanggil Direktur CV Rifa Medika, Lisa Lukitawati Isa.
Sama seperti Tamzil, Lisa juga akan diperiksa untuk tiga tersangka Hambalang. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Mereka bertiga adalah Mantan Menpora Andi Mallarangeng, eks Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer.
Ketiganya diduga menyalahgunakan wewenang untuk menguntungkan pihak lain hingga menyebabkan kerugian negara.
Sementara mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum juga ditetapkan sebagai tersangka terkait penerimaan hadiah dan janji terkait Proyek Hambalang.
Sampai saat ini, semua tersangka belum ditahan.